Rabu, 27 Juli 2011

PROPOSAL SKRIPSI

I. JUDUL

PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MELALUI PRAKTIK BELAJAR KEWARGANEGARAAN (PROJECT CITIZEN) DI KELAS VIII SMP NEGERI 3 SEMARANG TAHUN PELAJARAN 2011-2012

II. LATAR BELAKANG MASALAH

Sistem pendidikan nasional dituntut harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, global (Undang-undang No. 20 Tahun 2003). Salah satu upaya yang segera dilakukan untuk memenuhi tuntutan tersebut adalah pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Strategi peningkatan mutu pendidikan dalam proses pembelajaran merupakan upaya pembaharuan pendidikan yang dapat dilakukan oleh guru.

Kualitas pembelajaran merupakan faktor yang menentukan peningkatan mutu pendidikan. Kualitas pembelajaran diihat pada intensitas keterkaitan sistemik dan sinergis antara perilaku pembelajaran guru, perilaku dan dampak belajar siswa, materi, media, dan iklim pembelajaran dalam menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pembelajaran harus diperhatikan dengan seksama karena merupakan salah satu faktor penunjang peningkatan mutu pendidikan.

Namun pada kenyataannya sekarang, kualitas pembelajaran di sekolah yang mampu menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal belum sepenuhnya dapat tercapai, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Hal ini dapat terlihat antara lain belum optimalnya guru dalam memfasilitasi proses belajar PKn yang mengarah pada pembangunan pengetahuan, sikap dan keterampilan kewarganegaraan; masih rendahnya motivasi, keaktifan, dan kreativitas belajar PKn siswa; belum terciptanya suasana belajar PKn yang menarik, menantang, menyenangkan dan bermakna bagi siwa; belum efektifnya pemanfaatan media dalam meningkatkan intensitas belajar PKn siswa, belum sesuainya penyajian materi PKn dengan dengan tujuan dan kompetensi yang harus dikuasai siswa yakni aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik secara seimbang.

Hal di atas dikarenakan pada proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah, guru masih menerapkan strategi dan pendekatan pembelajaran konvensional yang memandang siswa sebagai obyek, komunikasi lebih banyak berlangsung searah dan penilaian menekankan aspek kognitif. Kondisi semacam ini tentu tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan pembelajaran yang bermakna bagi siswa dan jelas membawa pengaruh pada kualitas proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Atas dasar kenyataan tersebut di atas, maka perlu dilakukan peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan agar menjadi “subjek pembelajaran yang kuat” (powerful learning area) yang secara kurikuler ditandai oleh pengalaman belajar secara kontekstual dengan ciri: pembelajaran menjadi lebih bermakna (meaningful), terintegrasi (integrated), berbasis nilai (value-based), menantang (challenging), dan mengaktifkan (activating). Salah satu model adaptif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran adalah Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen). Dalam pembelajaran menggunakan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) siswa diajak untuk memecahkan masalah riil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di sini siswa belajar menemukan alternatif pemecahan masalah. Di samping itu, siswa juga mengembangkan proses penalaran dan klarifikasi nilai. Kemudian siswa mengembangkan usul kebijakan publik dan mengusulkan rencana tindakan.

Upaya peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melalui Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) dilatarbelakangi oleh dukungan hasil-hasil penelitian sebagai berikut.

Hasil penelitian Budimansyah (2002) tentang pembelajaran PKn menggunakan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) pada siswa SMP menunjukkan bahwa kualitas proses dan hasil belajar siswa meningkat. Begitu pula ada perkembangan dalam beberapa segi kecakapan siswa, antara lain: rasa percaya diri, keterampilan intelektual, kecakapan sosial, dan kecakapan akademis. Tim CCE Provinsi Bali (2002) melaporkan hasil pengamatannya dalam penerapan model Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) di tingkat SMP Provinsi Bali, antara lain menemukan adanya peningkatan rasa percaya diri, motivasi berprestasi, kepekaan dan komitmen sosial, kompetensi intelektual, kemampuan siswa bekerja sama dan berkompetisi, kecakapan akademis dalam melakukan penelitian dan membuat karya tulis ilmiah sederhana, kemampuan presentasi, dan segi-segi keterampilan sosial siswa lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan penerapan pembelajaran Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di tempat lain telah memberikan hasil yang positif terhadap kualitas proses dan hasil belajar Pendidikan Kewarganegaraan. Namun, masih jarang sekali khususnya di Kota Semarang Guru PKn yang menerapkan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) dalam pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Berdasarkan data awal, selama ini dalam pembelajaran PKn di SMP Negeri 3 Semarang belum diterapkan model Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen). Guru PKn cenderung menerapkan pembelajaran dengan tugas-tugas terstruktur. Hal ini juga diakui karena kurangnya wawasan dan keterampilan guru dalam mengembangkan model pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang kontekstual yakni Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen). (Hasil wawancara dengan Bapak Wiyono Guru Mapel PKn SMP N 3 Semarang).

Bertolak dari pemikiran tersebut di atas dan mengingat pentingnya penerapan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) sebagai upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar Pendidikan Kewarganegaraan maka peneliti menganggap perlu adanya penelitian tentang “Peningkatan Kualitas Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melaui Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) di Kelas VIII SMP Negeri 3 Semarang Tahun Pelajaran 2011-2012”.

III. PERUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang timbul adalah “Apakah dengan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen), dapat ditingkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas VIII SMP Negeri 3 Semarang tahun pelajaran 2011-2012?”

IV. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN

A. Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dengan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen), dapat ditingkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas VIII SMP Negeri 3 Semarang tahun pelajaran 2011-2012.

B. Manfaat Penelitian

Sesuai dengan tujuan penelitian di atas, maka hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi: .

1. Penulis

Meningkatkan pengetahuan dan pengalaman nyata dalam mengembangkan model Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) di SMP.

2. Bagi Guru PKn Kelas VIII di SMP Negeri 3 Semarang

Sebagai masukan untuk mengadakan variasi model pembelajaran guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan..

3. FPIPS Progdi PPKn IKIP PGRI Semarang

Sebagai tambahan kepustakaan yang dapat dijadikan sebagai salah satu sumber karya ilmiah lebih lanjut.

V. SISTEMATIKA SKRIPSI

Penulisan skripsi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

B. Perumusan Masalah

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan

D. Sistematika Skripsi

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A. Kualitas Pembelajaran

1. Pengertian Kualitas Pembelajaran

2. Indikator Kualitas Pembelajaran

3. Strategi Pencapaian Kualitas Pembelajaran

B. Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen)

1. Sejarah Project Citizen

2. Pengertian Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen)

3. Landasan Pemikiran dan Tujuan Project Citizen

4. Langkah-langkah Pembelajaran Project Citizen

5. Kelebihan dan Kelemahan Project Citizen

6. Penilaian Project Citizen

C. Tinjauan tentang Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Kurikulum KTSP Sekolah Menengah Pertama

1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

3. Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan

4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP

D. Hubungan antara Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) sebagai Model Pembelajaran dengan Peningkatan Kualitas Pembelajaran PKn

E. Penerapan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) dalam Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

1. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang mungkin dapat dicapai melalui Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen)

2. Langkah-Langkah /Cara-Cara Menerapkan Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen) dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Jenis Penelitian

B. Lokasi Penelitian

C. Variabel dan Indikator Penelitian

D. Sumber Data

E. Prosedur Penelitian

F. Metode Pengumpulan Data

G. Analisis Data

H. Indikator Keberhasilan

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Deskripsi Umum SMP Negeri 3 Semarang

B. Penyajian Data dan Pembahasan

BAB V SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan

B. Saran